----------SUGENG RAWUH----------

Kamis, 26 September 2013

KUTIPAN ( KEJAWEN: SUATU SISTEM ISLAM SEBAGAI SOLUSI TANTANGAN ZAMAN Oleh: Ir. Achmad Chodjim Shaleh, MM )


Semula judul yang diminta oleh Panitia adalah Islam Kejawen sebagai Solusi Tantangan Zaman. Untuk menghindari salah pengertian bahwa ada “agama Islam Kejawen” di luar agama Islam maka judul makalah diubah sebagai tersebut di atas. Sebelum masuk ke isi pokok makalah ini, perlu diperhatikan benar makna Kejawèn dan Islam yang menjadi landasan penulisan makalah ini.
Kejawèn  [penulisan selanjutnya Kejawen] merupakan kata jadian yang dibentuk dari unsur kata ke+Jawi+an dan diucapkan ke-ja-wèn. Kata kejawèn sebagai istilah tidak ditemukan dalam kamus Basa Jawa. Bila kosa kata ini ditemukan dalam kamus, artinya justru daerah istimewa di Jawa atau daerah raja-raja Jawa, dan biasanya entri kata ini disamakan dengan kejawan. Dalam kamus Jawa Kuna, entri kejawan memiliki arti menjadi orang Jawa atau kejawa-jawaan (menyerupai perilaku orang Jawa).
Entri kata jawi tidak ditemukan di dalam kamus (bausastra) Jawa Kuna, tetapi ada di dalam kamus Jawa Baru yang merupakan kata halus atau krama dari kata Jawa, yang artinya orang atau bahasa Jawa. Meskipun tidak ada istilah kejawèn dalam berbagai kamus Jawa, namun sudah menjadi pendapat umum bahwa Kejawen atau yang sering disebut Islam Kejawen adalah agama Islam yang bersumber dari Alquran, Hadis, Ijma Ulama, dan Qias.
Berdasarkan hasil studi karya seni sastra Jawa abad XVIII yang dilakukan oleh beberapa peneliti seperti Zoetmulder (Manunggaling Kawula Gusti, 1995), Simuh (Mistik Islam Kejawen, 1988), dan Niels Mulder (1985), Kejawen merupakan perkawinan tradisi Islam dengan Hindu – Buddha Jawa. Ajaran Kejawen sendiri tidaklah statis, tetapi terus-menerus melakukan penyerapan dan penyaringan terhadap ajaran Islam yang masuk ke dalam keraton-keraton di Jawa dan Sunda sejak abad XVI.
Islam, bila ditelusuri dari sumbernya yang paling sah -yaitu Alquran- merupakan dîn yang bermakna kedamaian (Inggris, mindfulness). Islam adalah dîn dan bukan religi. Dîn adalah jalan hidup yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan religi adalah seperangkat tata-cara ritual. Dengan demikian, hanya ada satu dîn di seluruh dunia, yang dalam bahasa Arabnya disebut Islam Dîn Islam ini dalam kenyataannya telah terpecah-pecah menjadi religi-religi Islam, Yahudi, Kristen/Katholik, Hindu, Buddha, Kong Huchu, Sikh, Bahai dan lain sebagainya. Selanjutnya, religi Islam yang akhirnya dikenal sebagai agama Islam, terpecah-belah menjadi puluhan golongan di antaranya yang besar adalah Sunni, Syi’ah, dan Wahabiyah. Sedangkan Sunni terbagi lagi menjadi beberapa madzhab besar seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah.
Sebenarnya, kata agama tidak tepat bilamana ditempatkan di depan kata Hindu, Yahudi, Buddha, Kristen/Katholik, Islam, Sikh, Bahai dan lain sebagainya. Kata agama dalam bahasa Jawa Kuna merupakan bentukan dari a + gama yang artinya menjalankan aturan yang ditetapkan negara. Jadi, orang yang beragama adalah orang yang mematuhi aturan, undang-undang, dan hukum negara. Oleh karena itu, di Kep. Nusantara sebelum kedatangan Hindu dan Buddha tidak dikenal istilah agama.
Jika kata agama tidak dapat ditempatkan di depan kata Hindu dan Buddha, maka disebut apakah Hindu dan Buddha dalam pemahaman orang Jawa? Hindu dan Buddha dalam khazanah budaya Jawa disebut dharma, yang artinya kewajiban, tugas hidup, kebenaran, atau kepercayaan. Namun, dalam kamus Jawa Kuna entri kata Hindu tidak ada, karena dharma yang masuk ke Kep. Nusantara pada zaman dahulu adalah dharma Syiwa, dharma Wisnu, dan dharma Buddha. Bahkan dharma-dharma yang masuk Jawa itupun mengalami penyesuaian diri setelah berinteraksi dengan dharma asli yang ada di Pulau Jawa. Oleh karena itu, kata dharma digunakan dalam semboyan “bhinneka tunggal ika tan hana dharma mangrwa”, berlainan itu satu tak ada kebenaran mendua. Ini berarti pada masa Kerajaan Majapahit orang menjalankan dharma apa pun -Wisnu, Syiwa, Buddha, Syiwa-Buddha- memiliki kedudukan yang sama, dan mendapatkan perlakuan yang sama dari negara.
Keadaan berubah ketika berdiri Kerajaan Demak Bintoro yang menggunakan dharma Islam menjadi undang-undang di kerajaan tersebut. Islam tidak lagi disamakan dengan dharma-dharma yang lain. Dengan kata lain, dengan Islam diangkat sebagai undang-undang negara, maka gugurlah semboyan kebinekaan tersebut. Pluralisme yang menjadi tonggak kehidupan yang berlain-lainan dharmanya itu sirna. Sebab, semua warga negara harus mematuhi undang-undang negara, sedangkan yang dijadikan undang-undang itu adalah “Islam”.
Setiap warga negara Kesultanan Demak diwajibkan untuk mengikuti agama raja, agama ageming aji, agama adalah nilai-nilai yang digunakan oleh raja. Oleh karena itu, terjadilah penaklukan -termasuk konversi dharma yang dipeluk warganya- oleh Kesultanan Demak terhadap kadipaten-kadipaten yang masih setia kepada Majapahit. Sistem penaklukan dharma ini di kemudian hari dilanjutkan oleh Belanda ketika menjajah Kep. Nusantara. Bahkan Belandalah yang menempatkan ulama-ulama dan aliran dari Timur Tengah di kerajaan-kerajaan di Nusantara yang telah dikuasainya. Akibatnya, terjadilah penaklukan dan pemberantasan oleh aliran yang baru masuk terhadap aliran yang sudah mapan di suatu kerajaan, misalnya pemusnahan pengikut Hamzah Fansuri di Aceh oleh kelompok Nuruddin ar-Raniri, pemberantasan pengikut Syamsyuddin Sumatrani dan pelaku dharma tradisional oleh kaum Wahabi di Sumatra Barat, dan lain-lainnya.
Dan, mengingat kata agama bukanlah kata benda, dan juga tidak untuk mengganti kata dharma, maka sebaiknya kata “agama” tidak dipakai sebagai kolom dalam KTP. Jadi, yang benar, setiap warga negara Indonesia yang mematuhi hukum dan undang-undang yang berlaku di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), adalah orang-orang yang beragama. Peniadaan kolom agama pada KTP adalah upaya untuk mencegah terjadinya friksi dan konflik antar pemeluk dharma yang diyakininya. Setiap orang berhak menjalankan dharma yang diyakininya dengan rasa aman. Dengan cara demikian, setiap orang ikut andil dalam penegakan persatuan di NKRI, yang sekaligus penghayat dan pengamal Pancasila. Dan, Pemerintah NKRI akan menjadi pelaksana dan penjamin bagi setiap warga negara untuk menjalankan “agama” (dharma) dan keyakinan yang dianutnya. Inilah yang menjadi prinsip ajaran dan orang Kejawen. Ini pula yang menjadi Sistem Islam bahwa tiada paksaan dalam beragama (Quran 2:256).
Jadi, orang-orang Kejawen adalah orang-orang yang menjalankan dharma hidupnya sesuai dengan dharma yang diyakininya, dan sudah pasti beragama, namun tidaklah terikat oleh dogma-dogma sebuah kepercayaan dan tidak terjebak oleh “agama” sebagai identitas. Oleh karena itu, bagi yang tidak mengerti, Kejawen dianggap sebagai sinkretisme berbagai kepercayaan yang telah ada di Jawa. Padahal, Kejawen adalah dinamika orang Jawa dalam menerima, menyerap dan menghayati nilai-nilai dîn dan religi serta dharma yang masuk ke Pulau Jawa.

Islam Masuk Pulau Jawa
Tanah asal agama Islam adalah Arab, khususnya dari Madinah dan Mekah. Agama Islam menyebar keluar dari Jazirah Arab pada umumnya melalui jalur darat. Oleh karena itu, kedatangan Islam di Kepulauan Nusantara baru tiga per empat milenium kemudian setelah agama ini lahir di Jazirah Arab. Agama Islam masuk Kepulauan Nusantara melalui perdagangan, dan bukan melalui misi pengembangan agama.
Agama Islam dibawa oleh para pedagang yang berasal dari Arab, Persia (Iran sekarang), dan Gujarat (di pantai barat India). Perdagangan itupun tidak dibawa langsung dari Arab atau Persia ke P. Jawa, melainkan secara beranting dari satu tempat ke tempat lainnya hingga akhirnya sampai di Malaka Dari Semenanjung Malaka inilah akhirnya agama Islam sampai di Jawa, khususnya di sepanjang pesisir utara Jawa, dari Banten (di bagian barat P. Jawa) hingga Gresik (di bagian timur P. Jawa). Oleh karena itu, agama Islam yang masuk ke Kep. Nusantara ini merupakan produk sejarah masyarakat di negara-negara yang dilaluinya selama 750 tahun -termasuk pergulatan antar pemeluk ajaran Islam di tanah kelahirannya.
Pedagang-pedagang yang berasal dari Arab, Persia dan Gujarat itu pada umumnya memeluk agama Islam yang beraliran Syi’ah, karena sejak permulaan abad XII aliran ini berkembang di Persia dan Hindustan. Selain itu, aliran ini mendapat dukungan dari pemerintahan Bani Fathimiyah di Mesir yang berpegang pada aliran Syi’ah. Pada pertengah abad XIII (1268) dinasti Fathimiyah jatuh, sehingga dukungan terhadap aliran Syi’ah tidak ada lagi. Namun, Persia dan Hindustan ternyata merupakan tempat yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya aliran ini.
Meskipun agama Islam telah memperoleh tempat baru yang subur di Semenanjung Malaka dan Sumatra pada abad XIII, tapi agama ini baru bersemi di pesisir utara Jawa pada abad XV. Meskipun demikian, berdasarkan laporan Ma Huan dan Fei Xien yang mengikuti perjalanan Panglima Cheng Ho di Nusantara pada 1405 – 1406, agama Islam belum tampak dipeluk oleh penduduk asli di P. Jawa, dan yang mereka laporkan adalah agama dan adat-istiadat Jawa.
Tuban dan Surabaya sebagai kota pelabuhan strategis, pada abad XV menjadi kota dagang yang telah banyak dihuni oleh keturunan Tionghoa. Agar hubungan dagang antara Tiongkok daratan dengan Jawa lancar, maka diangkatlah kapten Cina Gan Eng Chu di Tuban pada tahun 1423 dan di Surabaya pada 1447. Kurang lebih 1.000 keluarga keturunan Cina tinggal di Tuban, dan mereka juga banyak yang tinggal di Surabaya. Mereka hidup berdampingan dengan masyarakat setempat dan berinteraksi dengan adat-istiadat setempat. Dan, menurut Ma Huan, kebanyakan penduduk Cina yang tinggal di kota-kota ini memeluk dan menaati aturan agama Islam.
Jadi, bila di awal abad XV masyarakat asli masih memeluk dan mempraktikkan adat-istiadat Jawa, namun pada pertengahan abad telah terjadi pergeseran pemelukan agama pada masyarakat yang tinggal di pesisir-pesisir utara Jawa. Di kota-kota pelabuhan terjadi hubungan dagang yang intensif antara pedagang Cina dan Jawa. Selain itu, pada pertengahan abad XV Pemerintah Tiongkok memihak pada Pemerintah Kerajaan Majapahit meski keadaan di Majapahit mulai goyah karena perebutan kekuasaan dari dalam. Juga dapat disimpulkan bahwa keturunan Cina pendatang telah memeluk agama Islam terlebih dahulu, baru kemudian diikuti oleh masyarakat setempat.
Aliansi masyarakat Jawa Islam dan Cina Islam yang tinggal di pesisir Jawa inilah yang kelak mendorong lahirnya Kesultanan Demak Bintoro yang raja pertamanya adalah Raden Patah (bentuk keliru dari Fatah yang berarti Wijaya). Raden Patah berhasil mendirikan Kerajaan Demak berkat dukungan adipati-adipati yang ada di pesisir Jawa Tengah dan Jawa Timur yang di kemudian hari disebut sebagai para wali, yang sering disalahpahami sebagai ulama penyebar agama Islam. Padahal, yang menyebarkan agama Islam adalah para pedagang, sedangkan yang disebut “Wali Sanga” itu bukanlah pedagang, meski ketika mudanya di antara para wali, seperti Sunan Giri, ada yang berdagang. Para anggota Wali Sanga adalah adipati yang bergelar “sunan” dan memiliki daerah kekuasaannya sendiri-sendiri. Sebagai penguasa-penguasa kadipaten, mereka menerapkan prinsip agama ageming aji. Setiap warga di kadipaten itu diseru, diajak, untuk memeluk atau menjalankan dharma ajaran Islam.
Ragam Aliran dan Mazhab Islam yang Masuk Jawa
Berbagai catatan sejarah menunjukkan bahwa aliran Islam yang dibawa oleh para pedagang dari Arab, Persia, dan Gujarat adalah aliran Syi’ah. Dan, tampaknya aliran ini cukup lama bertahan di Nusantara, dan di Jawa khususnya, sehingga peninggalan aliran ini masih dilestarikan hingga sekarang di berbagai daerah di luar maupun di Jawa. Pembuatan bubur Suro pada tanggal 10 Suro (Muharram) di berbagai daerah merupakan wujud nyata warisan aliran Syi’ah. Berbagai upacara adat untuk memperingati Imam Husain di bebagai daerah di Jawa juga merupakan peninggalan Syi’ah.
Aliran Syi’ah juga terdiri dari banyak subsekte atau mazhab-mazhab, dari yang sangat berorientasi pada syariat hingga yang lebih menekankan pada ajaran kebatinan. Dan, kelihatannya golongan Syi’ah yang dapat dengan mudah bertemu dengan pandangan dan dharma yang dijalankan oleh orang Jawa adalah Syi’ah yang berpaham Wujudiyyah atau Manunggaling Kawula klawan Gusti. Ajaran inti dari Wujudiyyah ialah segala sesuatu yang maujud ini merupakan emanasi atau percikan sinar Ilahi. Ajaran inilah yang “klop” dengan dharma yang dilakukan oleh orang Jawa yang memandang manusia sebagai “titah” (sabda) Sang Hyang Taya atau Tuhan yang tidak dapat digambarkan seperti apa pun seperti yang dinyatakan dalam Q. 41:11.
Raden Patah bukan dari aliran Syi’ah, melainkan berasal dari Aliran Sunni bermazhab Hanafi -lantaran warga keturunan Cina di Jawa bermazhab Hanafi- namun sebagian besar masyarakat Jawa waktu itu menjalankan ajaran Islam Syiah.Oleh karena Syekh Siti Jenar sebagai guru agama yang termasyhur diduga oleh penguasa Demak sebagai pengikut Aliran Syi’ah, maka Syekh dijerat pasal hukuman tentang penyebaran ajaran sesat dan dia dijatuhi hukuman mati oleh penguasa Demak. Dengan cara demikian lumpuhlah para pelaku dharma Syi’ah Jawa (dharma Islam ala Jawa), sehingga dukungan terhadap Raden Patah semakin menguat.
Alasan lain untuk mengeliminasi Syekh Siti Jenar adalah karena dia menjadi guru agama bagi empat puluh adipati, termasuk gurunya Raden Kebo Kenongo alias Ki Pengging (penguasa daerah Pengging) yang menjadi pesaing Raden Patah dalam kelanjutan tahta Majapahit dan sekaligus ahli waris sahnya.Ajaran Syekh Siti Jenar ini mempunyai pengaruh besar di masyarakat Islam di Jawa -khususnya Jawa Tengah. Hal inilah yang justru mengkhawatirkan Raden Patah terhadap kerajaannya yang masih muda umurnya itu. Jadi, sebenarnya bukan ajaran Syekh Siti Jenar itu yang ditakuti oleh Raden Patah, dan bukan pula kesesatan ajarannya, sebab ajaran yang dipegang oleh para wali itupun ajaran MKG (Manunggaling Kawula-Gusti). Contohnya, sampai hari ini makrifat MKG yang berasal dari Sunan Kudus tetap berkembang di Indonesia.
Di era pasca kemerdekaan ajaran MKG dari Sunan Kudus ini disebarluaskan oleh Ki Ageng Nitiprana (wafat 23 Desember 1991).Dewasa ini ajaran MKG dari Sunan Kudus tersebut disebarkan dalam tiga sistem, yaitu sistem MKG yang dibungkus syariat, sistem MKG yang menekankan ajaran hakikat, dan sistem MKG yang diajarkan melalui lintas agama. Ketiganya berkembang di Jakarta dan dari ibu kota NKRI ini menyebar ke seantero Nusantara. Berbeda dengan MKG yang berasal dari Sunan Kudus, ajaran MKG dari Syekh Siti Jenar diajarkan melalui kelompok-kelompok kecil yang sifatnya tertutup atau agak tertutup. Bahkan kelompok-kelompok itu tidak menggunakan wadah yang secara terbuka dilabeli ajaran MKG Syekh Siti Jenar. Hal ini dapat dimaklumi karena mereka menghindari sensitivitas masyarakat sekitarnya.
Kesultanan Demak mengikatkan diri dengan Kekhalifahan Utsmani di Turki untuk menghadapi perlawanan para pengikut Syekh Siti Jenar, dan secara perlahan-lahan mazhab Hanafi digeser dan digantikan oleh aliran Islam mazhab Syafii yang memang sudah berkembang kuat di Semenanjung Malaka. Mazhab Syafii pun lebih fleksibel dalam menghadapi tradisi yang sudah mengakar di tengah masyarakat Jawa. Ajaran Islam mazhab Syafii juga lebih dekat dengan praktik-praktik keagamaan aliran Syi’ah.
Meskipun ajaran Syekh Siti Jenar yang egaliter dan berpegang pada pluralisme dalam dharma itu dibasmi habis-habisan, namun pergulatan ajaran yang disebut Islam Jawa ini tetap eksis di dalam Kesultanan Demak. Sunan Kalijaga yang di satu sisi sebagai penasihat Sultan Trenggana (Sultan Demak III), namun di sisi lain dia adalah guru bagi Jaka Tingkir (anak Ki Pengging, dan akhirnya dapat mendirikan Kesultanan Pajang), Ki Gede Pamanahan, Ki Panjawi, dan Ki Juru Amartani.
Keahlian politik Ki Juru Amartani yang akhirnya dapat mengembalikan kelanjutan tahta Majapahit (yang di kemudian hari menjadi Mataram Islam)  dengan masa transisi Kesultanan Pajang di bawah Sultan Adiwijaya. Dengan kata lain, runtuhnya Kesultanan Demak merupakan bangkitnya kembali dharma Islam yang di kemudian hari dikenal sebagai Islam Kejawen atau Kejawen. Namun, jalannya sejarah ternyata tidak mulus dan bahkan menghadapi jalan-jalan terjal. Mataram yang baru tumbuh itu dihadapkan pada banyaknya kadipaten yang masih setia pada Kesultanan Demak, sehingga Mataram muda disibukkan dengan penaklukan Demak, Madiun, Kediri, Pasuruan dan Gresik.
Pada 1613 Raden Mas Rangsang ditabalkan sebagai sultan di Mataram dengan gelar Sultan Agung Senapati ing Alaga Saidin Panatagama, yang juga dijuluki sebagai Prabu Pandita Anyakrakusuma. Beberapa tahun sebelum dia diangkat sebagai sultan, tepatnya pada 1611, Gubernur Jendral Both (Belanda) memperoleh sebidang tanah dari Pangeran Jayakarta. Pada 1619 Jan Pieters Zoon Coen berhasil membangun benteng di Jayakarta dan daerah tersebut diubah namanya menjadi Batavia. Setelah Sultan Agung dapat menyatukan Jawa Tengah dan Jawa Timur di bawah kekuasaan Mataram pada 1628, maka Belanda yang bercokol di Batavia dianggapnya sebagai ancaman kedaulatan Mataram. Upaya Sultan Agung menaklukkan Batavia pada 1628 dan 1629 gagal.
Setelah gagal menaklukkan Batavia, Sultan mencoba melakukan konsolidasi ke dalam dan mencoba mempertemukan berbagai aliran dan mazhab Islam di Jawa. Salah satu upaya tersebut ialah diubahnya kalender Jawa Saka yang berdasarkan peredaran Matahari menjadi kalender Jawa Islam yang berdasarkan peredaran rembulan. Perubahan perhitungan tahun ini dilakukan pada 8 Juli 1633 dan bertepatan dengan 1 Suro 1555 tahun Alif. Selanjutnya, perhitungan didasarkan pada 1555 JI tersebut.Sultan Agung banyak melakukan akulturasi dan asimilasi budaya spiruitual.
Ketika Mataram di bawah kekuasaan Sultan Agung, Belanda (VOC) tidak berani turut campur terhadap Mataram. Namun, VOC telah melakukan penaklukan dan pendekatan terhadap raja-raja yang belum tunduk pada kekuasaan Mataram. Ketika Sultan Agung wafat pada 1646, dan digantikan oleh putranya yaitu Amangkurat I, VOC melakukan perjanjian damai dengan Mataram. Berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tahun 1646 itu, VOC berjanji akan membantu Mataram bila Mataram berperang dengan pihak yang menjadi musuh Kompeni.
Akhirnya, sejak permulaan abad XVIII Mataram benar-benar jatuh ke tangan Kompeni dan praktis semenjak Sunan Amangkurat II raja-raja Mataram berada di bawah kekuasaan Kompeni. Di lain pihak Batavia terus berkembang pesat, dan masyarakat Arab dan Cina di Batavia mendapatkan perlindungan yang kuat. Dengan demikian, orang-orang Islam yang hendak menunaikan ibadah haji benar-benar berada di bawah pengawasan Belanda. Sejak abad XVIII Aliran Islam mazhab Syafii yang dibawa oleh jemaah haji dari Jawa semakin menyebar di seantero P. Jawa. Sebagaimana dungkapkan di atas, ajaran Islam mazhab Syafii mudah bertemu dengan pola pikir Jawa.
Raden Ngabehi Yasadipura I, seorang pujangga Keraton Surakarta abad XVIII, melukiskan ketegangan dalam kehidupan keagamaan orang-orang Jawa setelah adanya kontak dengan orang-orang Islam pembela syariat. Salah satu contoh karya tulis R. Ng. Yasadipuro I yang menggambarkan konflik dalam kehidupan beragama itu adalah Serat Cabolek. Dalam serat ini dilukiskan adanya konflik antara ulama pembela syariat Islam dengan mereka yang menolak ajaran syariat Islam sembari tetap memegang ajaran mistik Jawa. Tokoh sentral dalam serat ini adalah Ketib Anom dari Kudus yang membela syariat dan Haji Ahmad Mutamakin yang tinggal di Cabolek, Tuban, yang mengajarkan ilmu hakikat. Pada waktu itu ulama di Keraton Kartasura pro syariat, yang sebenarnya Haji Mutamakin bisa mengalami nasib yang sama yang dialami Syekh Siti Jenar maupun Sunan Panggung; namun Sunan Pakubuwana II memaafkannya. 
Sumbangsih Kejawen sebagai Solusi
Tantangan Zaman
Setelah memperhatikan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Kejawen telah mengalami perjalanan panjang di Kep. Nusantara dan khususnya di P. Jawa. Menurut Robert von Heine Geldern (sarjana Australia) dan Brandes (sarjana Belanda), kebudayaan spiritual asli Nusantara sebelum bertemu dengan kebudayaan India (Hindu dan Buddha) adalah pertunjukan wayang kulit, gamelan, dan pemujaan kepada arwah para leluhur.
Arwah leluhur yang suka memberi perlindungan disebut Hyang. Menurut Kitab Walisanga yang memuat ajaran rahasia orang Jawa, orang-orang yang berbudi luhur kalau meninggal jiwanya akan menuju lapisan langit. Di langit tersebut mereka menjadi Roh Kahyangan, yang berdasarkan kecakapan mereka masing-masing, mereka diberi tugas untuk membantu mengatur alam semesta. Mereka bisa menampakkan diri kepada orang-orang yang berasal dari suku, bangsa dan ras yang sama; dan mereka juga menggunakan bahasa yang sama dengan suku tersebut. Sebagai roh-roh Kahyangan mereka memberikan perlindungan kepada bangsa tempat mereka ketika hidup di bumi ini. Mereka mampu berbuat kebaikan sesuai dengan yang diinginkannya. Bila mereka tidak diindahkan oleh bangsanya di dunia nyata ini, mereka akan melanjutkan perjalanannya ke kelangitan yang lebih tinggi.
Dari sini kita dapat mengetahui mengapa orang-orang yang memahami Kejawen dengan baik menjauhkan diri dari konflik yang disebabkan oleh perbedaan pandangan. Mereka justru menerima dengan baik pendatang dari manca negara yang datang ke P. Jawa ini dengan membawa dharma dan kepercayaan mereka. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila pendatang dari India yang membawa kepercayaan Hindu dan Buddha hidup mulus di Jawa sesuai dengan kepercayaan mereka masing-masing. Orang Kejawen menerima kepercayaan mereka sambil melakukan penyaringan, akulturasi dan asimilasi, sehingga agama Hindu maupun Buddha itu tidak bertabrakan dengan dharma yang dijalankan oleh orang-orang Jawa.
Setelah mereka menetap dan berketurunan di Jawa, agama mereka menyatu dengan dharma yang ada di Jawa, sehingga lahirlah Hindu Jawa, Buddha Jawa, dan lain-lain yang bersifat kejawaan. Beberapa contoh hasil paduan budaya spiritual India dan Jawa adalah Hari Raya Nyepi, cerita wayang kulit yang berbeda dengan pakem India, dan berbagai bentuk upacara keagamaan pada pemeluk dharma Hindu dan Buddha di Jawa yang tidak dijumpai di negeri asalnya seperti bersih dusun/desa. Upacara bersih dusun/desa merupakan kearifan lokal agar orang-orang Jawa bisa hidup harmonis dengan alam. Pemberian sesaji pada pohon-pohon besar yang tumbuh di tepi sendang, situ, telaga, sungai, dan danau, merupakan upaya untuk melestarikan alam.
Sebagaimana diuraikan di atas, pada mulanya agama Islam yang masuk ke P. Jawa adalah yang beraliran Syi’ah yang bernuansa tasawuf dan kebatinan. Para pendatang yang berasal dari Arab, Persia dan Gujarat (India) disambut dengan baik. Ajaran tasawuf dan mistik Islam yang berkembang di Asia Tengah (termasuk Persia) dan India dikawinkan dengan mistisme Jawa. Ajaran MKG yang lebih bersifat individu di dunia Syi’ah oleh Syekh Siti Jenar diolah menjadi MKG yang bernuansa publik. Raja dan rakyatnya hidup bersatu yang dinamakan masyarakat. Kata yang berentri masyarakat dibentuk dari unsur-unsur kata Arab mim + syaraka + ta’ marbutoh, yang artinya kumpulan orang-orang yang bersekutu. Namun, kosa kata masyarakat tidak ditemukan dalam kamus bahasa Arab. Yang dapat ditemukan dalam kamus Arab adalah musyaarik atau musyaarakah yang berarti sekutu atau pertemanan. Dari sini dapat diketahui bahwa Kejawen berkehendak menempatkan manusia dalam kedudukan yang setara. Oleh karena itu, Raden Kebo Kenanga atau Ki Pengging setelah menerima ajaran dari Syekh Siti Jenar langsung menjalani hidup seperti para petani yang hidup di wilayah kekuasaannya. Ajaran Kejawen semacam ini di alam kemerdekaan dipraktikkan oleh Ki Ageng Suryomentaram yang hidup dengan penuh kesederhanaannya.
Sejak abad XVII dan mencapai puncaknya abad XIX di Mataram berkembang kesusastraan Jawa yang bernuansa keislaman dan ditulis dengan huruf Jawa. Para inteletual Jawa yang masuk agama Islam berkumpul dan menyatu di pusat kekuasaan kebudayaan spiritual Jawa. Pada zaman Keraton Surakarta lahirlah serat-serat yang merupakan akulturasi antara kebudayaan spiritual Islam dan kebudayaan spiritual Jawa. Serat-serat tersebut sarat dengan ajaran moral, budi pekerti, mistisisme, dan ilmu kesempurnaan yang menjadi acuan dan pegangan hidup orang-orang Jawa. Namun sayang sekali, pada waktu itu para intelektual tidak dapat membawa ajaran Islam Kejawen ke luar tembok keraton karena keraton berada di bawah kekuasaan Belanda. Akibatnya, ajaran tersebut tidak sampai pada sebagian besar orang Jawa yang di kemudian hari dikenal sebagai kaum Abangan. Mereka inilah yang merupakan sebagian besar penduduk Jawa yang berislam KTP dan mereka tidak mengerti ajaran Islam maupun Kejawen. Mereka pada umumnya menjadi mayoritas diam (silent majority). Padahal, merekalah yang dapat menjadi kekuatan nasionalisme NKRI bila mereka memahami dan menghayati ajaran Kejawen.
Menurut Kodiran, kebudayaan spiritual Jawa yang disebut Kejawen memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
Pertama, orang Jawa percaya bahwa hidup di dunia ini sudah diatur oleh Tuhan Yang Mahakuasa. Mereka bersifat nrima (menerima) takdir sehingga mereka menjadi tahan dalam hal menderita.
Kedua, orang Jawa percaya pada kekuatan gaib yang ada pada benda-benda seperti keris, kereta istana, dan gamelan. Benda-benda tersebut setiap tahun harus dimandikan (dibersihkan) pada hari Jumat Kliwon bulan Suro dengan upacara siraman.
Ketiga, orang Jawa percaya terhadap roh leluhur dan roh halus yang berada di sekitar tempat tinggal mereka. Roh halus dapat mendatangkan keselamatan apabila mereka dihormati dengan melakukan selamatan dan sesaji pada waktu-waktu tertentu.
Sifat-sifat tersebut membuat NKRI tidak segera ambruk setelah ditimpa krisis multidimensi sejak 1998. Pada umumnya orang Jawa percaya bahwa semua penderitaan akan berakhir bila telah muncul Ratu Adil. Kepercayaan akan benda-benda bertuah serta melakukan selamatan merupakan upaya orang Jawa untuk melakukan harmonisasi terhadap alam sekelilingnya. Di zaman modern tentunya sifat-sifat tersebut harus diarahkan pada hal-hal yang produktif, seperti kemampuan untuk bertahan hidup menerima penderitaan diubah menjadi kemampuan untuk berjuang keras yang bersifat “menjemput bola” dan bukan hanya menunggu bola.
Kepercayaan terhadap benda-benda magis diubah menjadi diri yang sugestif dalam mencapai keberhasilan. Bila benda-benda saja bisa memiliki kekuatan maka diri manusia tentunya memiliki kekuatan yang lebih dahsyat. Selamatan harus diarahkan untuk menjadi wahana pertemuan non-formal untuk membangun solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam hal ini diperlukan pimpinan yang bersifat seperti Semar yaitu sosok pemimpin yang dapat momong dan ngayomi. Dari sinilah lahir sifat dan sikap hidup ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Inilah sejatinya ajaran Kejawen. Dan, ajaran ini justru amat sesuai dengan apa yang digariskan dalam Alquran.
Selain itu, ada inti ajaran Kejawen adalah amemayu hayuning bawana, dan ajaran ini telah dimuat dalam Kakawin Arjuna Wiwaha (Mpu Kanwa, 1032). Menjelaskan ajaran ini, Mpu Kanwa menggambarkan tugas pimpinan adalah untuk berbuat jasa memperbaiki dan memakmurkan dunia seperti dinyatakan dalam Pupuh V bait 4-5. Sunan Pakubuwana IX (1861 – 1893) menggubah bait tersebut dalam Serat Wiwaha Jarwa menjadi “amayu jagad puniki kang parahita, tegesé parahita nenggih angécani manahing lyan wong sanagari puniki”. (Melindungi dunia ini dan menjaga kelestarian parahita, arti parahita ialah menyenangkan hati orang lain di seluruh negeri ini.)
Tugas hidup amemayu hayuning bawana oleh Ki Ageng Suryamentaram dan Ki Hajar Dewantara dikembangkan menjadi mahayu hayuning sarira, mahayu hayuning bangsa, mahayu hayuning bawana (memelihara dan melindungi keselamatan pribadi, bangsa, dan dunia). Tugas amemayu hayuning bawana jelas merupakan kewajiban bagi setiap orang sebagai pemimpin. Dalam tinjauan Islam setiap orang adalah pemimpin dan kepemimpinanannya akan dipertanggungjawabkan dihadapan Tuhan semesta alam (Hadis). Setiap orang adalah khalifah alias wakil Tuhan semesta alam di bumi ini, oleh karena itu manusia harus bertanggung jawab atas kekhalifahannya. (Q. 6:165)
Agar setiap orang bisa bertanggung jawab atas kekhalifahannya itu, Syekh Siti Jenar mengajarkan makrifat sebagai ilmu menjadi makrifat sebagai laku. Syekh juga menjarwakan ketiga pilar agama Islam -yaitu Rukun Islam, Rukun Iman dan Ihsan- menjadi laku dalam kehidupan sehari-hari. Semuanya diwujudkan dalam laku yang disebut amal saleh. Syekh mengingatkan setiap orang agar dalam hidup ini tetap éling, sadar dan menyadari kebenaran hidup.
Syariat yang berupa Rukun Islam yang masih berada di awang-awang, oleh Syekh dijabarkan dalam praktik kehidupan. Syahadat Tauhid adalah komitmen atau janji untuk tidak menghambakan diri kepada apa pun, tidak mempertuhan benda atau pikiran kita sendiri. Syahadat Rasul adalah mewujudkan empat sifat Rasul -yaitu shiddîq, fathânah, amânah dan tablîgh- dalam kehidupan ini. Orang yang shiddîq itu bersifat jujur dan berbudi benar sesuai dengan waktu dan tempatnya. Fathânah adalah sikap hidup untuk berbuat dan bertindak cerdas dalam kehidupan ini, sehingga tidak menimbulkan kezaliman dan penderitaan baik bagi orang lain maupun dirinya. Dalam hidup ini setiap orang harus amânah, yaitu menjaga dan bertanggung jawab terhadap apa yang dititipkan atau tugas yang diembannya.
Kemudian, semua sikap tadi harus diiringi dengan sikap hidup tablîgh, yaitu mengantarkan amanat hingga sampai tujuan. Dengan demikian, seseorang yang mengemban amanat atau titipan haruslah bertanggung jawab penuh terhadap amanat itu, dan sedikit pun tidak menyembunyikannya serta tidak melakukan kezaliman terhadap apa yang dikuasainya. Keempat sikap hidup tadi merupakan syarat pokok dalam pelaksanaan manajemen modern. Dengan keempat sikap hidup atau laku tersebut kita akan mampu membangun kejayaan negeri ini. Jadi, bila negeri yang mayoritas warganya beragama Islam tetapi hidup penuh derita dan bencana, berarti belum meneladani Rasulnya.
Salat merupakan komitmen manusia kepada Tuhannya. Oleh karena itu, orang yang menegakkan salat adalah orang yang berkomitmen untuk tidak melakukan perbuatan keji dan mungkar (Q. 29:45). Jadi, jelas sekali bahwa salat bukanlah semata-mata melakukan seperangkat gerakan ritual. Kalau hanya bersifat ritual kita tak akan bisa meraih kemenangan dalam hidup ini. Dan, ayat-ayat tentang salat akan tidak sambung dengan kehidupan ini bila tidak dipahami sebagai komitmen untuk menjalankan aturan dan tata-tertib dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Puasa Ramadhan merupakan momentum untuk melatih diri agar menjadi orang yang mampu menaati hukum dan undang-undang (Q. 2:183), menjadi orang yang pandai bersyukur dalam arti selalu berusaha untuk menciptakan nilai tambah dalam hidup ini (Q. 2:185), menjadi orang yang mampu hidup yang benar dan pener (Q. 2:186). Namun, umat Islam di Indonesia ternyata tidak memahami hakikatnya puasa, dan hanya bisa meniru praktik puasa yang dijalankan di Timur Tengah. Puasa ala orang Timur Tengah jelas tidak akan bisa menjadi solusi dalam kehidupan modern.
Bagi Syekh zakat jelas bukanlah upaya menyisihkan 2.5% dari harta bersih yang terkumpul selama setahun dan setelah mencapai nisabnya, 2.5% harta itu diberikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat. Syekh memahami betul bahwa zakat dalam terminologi Alquran adalah tindakan menjaga komitmen agar tetap murni, bersih dari segala unsur pamrih. Oleh karena itu, perintah zakat selalu mengikuti perintah penegakan salat. Apa yang disebut zakat dewasa ini sebenarnya sedekah. Dan, bila itu sedekah, maka kita harus bisa menyisihkan sebagian harta untuk menolong orang yang membutuhkannya. Dan, bila ini yang dipahami, maka zakat yang kita kenal dewasa ini bisa dikelola dengan cara modern yang harus dilandasi keempat sifat Rasul.
Yang terakhir adalah ibadah haji. Sebagai rukun Islam, tentunya harus dilakukan oleh setiap orang, tidak peduli ia kaya ataupun miskin harta. Haji adalah kewajiban bagi orang yang mampu mengetahui perjalanan ruhani sehingga ia mampu mencapai tingkatan spiritual Ibrahim. Sayangnya, dewasa ini para pelaku haji hanya bisa mengikuti arus ritualnya. Kalau ini yang dilakukan maka umat Islam tak akan mampu menjawab tantangan zaman. Justru yang dilakukan adalah pemborosan devisa negeri ini.
Dalam hal pengejawantahan Rukun Iman Syekh tidak terjebak pada istilah. Dengan beriman kepada Allah sebagai rukun yang pertama, Sykeh mengajak para muridnya untuk mengabdi kepada Yang Baka dan Abadi. Oleh karena itu, beriman kepada Allah harus diwujudkan dalam hidup lahir dan batin sama. Iman dan perbuatan harus klop. Yang tampak di alam lahir merupakan manifestasi yang ada di batin.
Iman kepada malaikat haruslah diwujudkan dalam upaya mengeksplorasi bakat, potensi dan keahlian yang ada di dalam dirinya. Jadi, keimanan kepada malaikat harus menjadi sumsum dan darah dalam kehidupan. Oleh karena itu, keimanan kepada malaikat harus diiringi dengan keimanan kepada kitab-kitab-Nya. Ada 2 macam kitab Allah yaitu kitab yang berupa teks yang disampaikan kepada para nabi dan kitab yang digelar di jagad raya ini, kitab yang tertulis dan yang ada di dalam kesadaran (dada). Kedua kitab itu harus dibaca (di-iqra) benar-benar (Q. 96:1-5). Kemudian, kita harus beriman kepada para rasul, dan tentunya rasul yang diimani adalah rasul yang hidup dan tetap aktual. Penutupnya adalah iman kepada hari akhir dan takdir. Dalam hal ini, manusia harus menyadari bahwa dirinya merupakan wadah bagi kodrat dan irodat Tuhan, dan hal ini harus diwujudkan dalam tataran lahiriah dan batiniah.
Semua Rukun Islam dan Rukun Iman itu harus diwujudkan dalam bentuk laku lahir dan batin yang dilandasi sikap ihsan, tulus tanpa pamrih. Jadi, bagi seorang Islam pelaku Kejawen, syariat bukanlah sebentuk ritual semata-mata. Syariat, thariqat, dan hakikat sudah digulung menjadi satu dalam wujud perbuatan lahiriah untuk amemayu hayuning sarira, bangsa dan bawana. Dengan demikian manusia Kejawen adalah manusia yang sanggup keluar dari krisis kehidupan dan mampu mengatasi tantangan zaman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Batman Begins Background3D Letter R